Arsip Blog

Bergaul dengan Lawan Jenis

khalwat

Islam itu agama yang sempurna. Di dalamnya diatur seluk-beluk kehidupan manusia tanpa ada satu pun yang terlewatkan, termasuk perilaku antara lawan jenis saat bergaul. Yuk, kita pahami adab bergaul antara lawan jenis yang disyariatkan agama kita!

  1. Menundukkan pandangan terhadap lawan jenis

Allah Subhanahu Wata’ala berfirman (yang artinya), “Katakanlah kepada laki-laki beriman, ‘Hendaklah mereka menundukkan pandangannya dan memelihara kemaluannya’,” (QS. An-Nur : 30).

Pada ayat berikutnya, Allah Subhanahu Wata’ala juga berfirman (yang artinya), “Dan katakanlah kepada wanita beriman, ‘Hendaklah mereka menundukkan pandangannya dan memelihara kemaluannya’,” (QS. An-Nur : 31).

Suatu ketika Rasulullah Shallallahu ‘alahi wasallam bersabda, “Wahai Ali, Janganlah engkau meneruskan pandangan haram (yang tidak sengaja) dengan pandangan yang selanjutnya. Karena, Pandangan yang pertama diperbolehkan untukmu. Namun, yang kedua adalah haram bagimu,” (HR. Abu Dawud, at-Tirmidzi dan dihasankan oleh syaikh al-Albani)

Perhatikan pula hadits berikut. “Pandangan adalah panah beracun dari panah-panah iblis. Barangsiapa memalingkan pandangannya dari kecantikan seorang wanita, ikhlash karena Allah, maka Allah akan memberikan di hatinya kenikmatan sampai Hari Kiamat,” (HR. Ahmad)

  1. Tidak berdua-duaan

Rasulullah Shallallahu ‘alahi wasallam bersabda, “Janganlah seorang laki-laki berdua-duaan (Khalwat) dengan wanita kecuali disertai dengan mahramnya,” (HR. Bukhari & Muslim)

Dalam hadits di atas, sudah jelas bahwa antara laki-laki dan perempuan tidak boleh ber-khlawat atau berdua-duaan. Baik itu di suatu tempat maupun via online atau sambil berselancar di dunia maya. Karena pengertian Khalwat adalah obrolan dua orang yang bukan mahram yang tidak sattu orang lain pun tahu topik obrolannya. Nah, hati-hati ya dengan sosial media sosial!

Belakangan, semakin banyak orang yang berusaha untuk menghindari khalwat dengan lawan jenisnya di suatu tempat, tetapi pada saat yang sama mereka masih khalwat di SMS, media sosial atau yang lebih di kenal dengan cyber khalwat.

  1. Tidak menyentuh lawan jenis

Dalam sebuah hadits, ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha berkata, “Demi Allah, tangan Rasulullah tidak pernah menyentuh tangan wanita (yang bukan muhrim) sama sekali meskipun saat membaiat (janji setia kepada pemimpin),” (HR. Bukhari)

Ada pula hadits dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam, “Sesungguhnya aku tidak berjabat tangan dengan wanita,” (HR. Malik, an-Nasaa’i, at-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad)

Ini karena menyentuh lawan jenis yang bukan mahram merupkan salah satu perkara yang diharamkan dalam syariat islam. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Seandainya kepala seseorang ditusuk dengan jarum besi, (itu) masih lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal bagin ya,” (HR. Thabrani)

Kalau memandang saja dilarang, bersentuhan juga pasti dilarang. Sebab, godaan yang datang tentu jauh lebih besar.

Sumber : Buku “ Tausiyah Cinta -no Khalwat Until Akad- “ hal. 51 – 53, penerbit QultumMedia. (dengan sedikit perubahan dan penambahan).

>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>

Kini Kami membuka pendaftaran Whats App Dakwah..
Serta Dapatkan WA Dakwah berupa Ayat-ayat Al-Qur’an, Hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam & Kata-kata mutiara dari para Ulama Serta Ahli Hikmah Lainnya.. Daftarkan Segeraa..

Ketik : NAMA#KOTA TINGGAL#UMUR
Kirim ke : 0856-9150-9160
Contoh : RINI#BANDUNG#35

Hanya bisa Mendaftarkan diri melalui Whats App..

Baarakallahu Fiikum..